2.000 Nelayan Masih Pakai Alat Tangkap Terlarang
Provinsi Gandeng BBPI untuk Rancang Pengganti Alat Cotok
Penyelesaian konflik nelayan Kabupaten Rembang dan Pati terus ditempuh. Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menggandeng Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) untuk mer- ancang alat tangkap pengganti jaring cotok. Ini dilakukan untuk menekan masalah antarnelayan. Sebab hampir 2.000 nelayan Kota Santri masih menggunakan jaring terlarang ini.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar