Senin, 08 Mei 2023

2.000 Nelayan Masih Pakai Alat Tangkap Terlarang


 2.000 Nelayan Masih Pakai Alat Tangkap Terlarang

Provinsi Gandeng BBPI untuk Rancang Pengganti Alat Cotok

Penyelesaian konflik nelayan Kabupaten Rembang dan Pati terus ditempuh. Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menggandeng Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) untuk mer- ancang alat tangkap pengganti jaring cotok. Ini dilakukan untuk menekan masalah antarnelayan. Sebab hampir 2.000 nelayan Kota Santri masih menggunakan jaring terlarang ini.(Jawa Pos)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  400 Paket Sembako Mengalir di Peringatan Hari Koperasi REMBANG - Gaung Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 belum juga surut.  Setelah pekan...