Jumat, 03 Februari 2023

Rumah Singgah Butuh Komitmen Tiga Instansi

 

 Rumah Singgah Butuh Komitmen Tiga Instansi
 
Rumah singgah untuk Pengemis Gelandangan Dan Orang Telantar (PGOT) belum difungsikan. Saat ini masih pengoperasian memasuki tahap komunikasi tiga instansi antara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Satpol PP dan pihak panti.(Jawa Pos)
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...