Rumah Singgah Butuh Komitmen Tiga Instansi
Rumah
singgah untuk Pengemis Gelandangan Dan Orang Telantar (PGOT) belum
difungsikan. Saat ini masih pengoperasian memasuki tahap komunikasi tiga
instansi antara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (Dinsos PPKB), Satpol PP dan pihak panti.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar