Jumat, 03 Februari 2023

Bayar BPJS setelah Kena Sidak

 

Bayar BPJS setelah Kena Sidak
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Rembang mendapati sejumlah perusahaan yang ogah membayar BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Kemarin tim pengawas turun melakukan pembinaan di lima perusahaan. Hasilnya satu perusahaan akhirnya mau membayar tunggakan.(Jawa Pos)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...