Senin, 26 Desember 2022

Proyek Molor Dibonusi Perpanjangan 50 Hari 

 

Proyek Molor Dibonusi Perpanjangan 50 Hari 
 
Sejumlah rekanan yang mengerjakan pekerjaan infrastruktur jalan, Jumat lalu, (23/12), dikumpulkan di ruang Sekda Rembang, Fahrudin. Ada enam rekanan yang dipanggil. Mereka diberi dua pilihan, yakni putus kontrak atau diteruskan dengan bonus perpanjangan waktu 50 hari.(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...