Sabtu, 04 September 2021

Kekosongan Pejabat Jadi PR Sekda Rembang Baru


Harapan mengalir dari sejumlah pejabat publik, wakil rakyat, hingga tokoh politik dengan dilantiknya Fahrudin sebagai sekretaris daerah (sekda) Rembang. Diharapkan dia langsung tancap gas untuk pembangunan Kota Garam. Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap, sekda baru agar segera menye- suaikan sesuai bidang dan tugas dan jabatannya. "Tugas berat sudah menanti. Karena dari pandemi banyak sekali yang perlu dikerjakan. Di samping juga harus menyusun rencana birokrasi yang hebat, tangguh, dan kredibel. Ini sangat penting bagi Sekda, karena bagaimana pun harus bisa berkomunikasi yang ba gus dengan OPD (organisasi perangkat daerah) dan masyarakat," harapnya. (Jawa Pos)



"Si Anak Kampung" Jadi Panglima ASN

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang akhirnya terisi. Kemarin Mantan Kepala Inspektorat Rembang Fahrudin resmi ditetapkan dan dilantik menjadi pan glima baru ASN Kota Garam. Jabatan baru Fahrudin ditetapkan tanggal 2 September 2021 lalu oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz Lampiran keputusan Bupati Rembang nomor 821.2/1441/2021. Surat rekomendasi KASN, nomor B2892/ KASN/8/2021 tanggal 27 Agustus 2021. (Jawa Pos)

 
"Wong Ndesa" Resmi Jabat Sekda Rembang

Fahrudin, "wong ndesa" asli Gandrirojo, Kecamatan Sedan Jumat (3/9), pagi resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang. Pria kelahiran 7 September 1967 itu mengisi jabatan Sekda definitif yang kosong sejak 30 Mei 2020 silam. Bupati Abdul Hafidz seusai melantik Fahrudin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang berat karena dampak pandemi Covid-19. Dia berharap mantan kepala Inspektorat Rembang itu langsung segera menye suaikan dengan jabatan yang baru. (Suara Merdeka)


Kuota Vaksin Difokuskan Satu Destinasi

Kuota vaksin untuk pelaku wisata masih terbatas. Antar pengelola menyepakati untuk memfokuskan satu titik terlebih dahulu. Diketahui, saat ini Kota Santri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level II. Artinya portal tempat wisata sudah boleh dibuka. Diantarany persyaratan, para pengelola perlu divaksin. Agak Begitupun juga para pengunjung. (Jawa Pos)

Usaha Ilegal, Bisa Tunjukkan Izin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Di lapangan, ditemukan titik-titik yang bisa menunjukkan izin meskipun belum mendapat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mekanisme perizinan sendiri perlu melalui beberapa tahap. Nanag, dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang menyampaikan, kafe dan karaoke masuk dalam ranah hiburan. Terkait dengan perizinan pihaknya hanya memberikan rekomendasi. (Jawa Pos)

 
387 Yatim Piatu Baru di Rembang karena Covid-19

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang H Wahid Hasbi mengatakan, selama pandemi Covid-19 di wilayahnya terdap at 387 anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia. "Dengan penambahan 387 anak tersebut hingga kini menurut catatan kami di Kabupaten Rembang terdapat 2.750 anak yatim piatu," kata Wahid Hasbi dalam laporan kepada Ketua Baznas Provinsi Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi di kantornya J1 Pemuda Km.3 Rembang, kemarin. (Suara Merdeka)


Kampus Undip hanya Dihuni Satpam dan Staf

Gedung Program Studi di luar kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro Undip Semarang di Kabupaten Rembang sejak diresmikan 6 Februari 2020 lalu belum beroperast sama sekali. Sejak pandemi Covid-19 perkuliahan digelar secara online. Sementara yang standby hanya satpam dan staf administrasi. (Jawa Pos)
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...