Jumat, 03 April 2026

 

WFH Tiap Jumat, Pangkas Anggaran Dinas

REMBANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, sehingga ASN hanya diwajibkan bekerja di kantor (Work From Office) selama empat hari.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Abrasi Pantai Pandangan Kulon Capai 1 Km PU Provinsi Jateng Gelar Survei Penanganan REMBANG – Abrasi pantai Pandangan Kulon, Kecamatan Kra...