Pengembang Al Barokah Kavling Terancam Dilaporkan ke PN
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kapling REMBANG, LINGKAR-Tiga war- ga Rembang mendatangi Polres Rembang pada Senin (1/7) siang untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling pengembangan Al Barokah Kavling. Kasus ini sebe- narnya sudah dilaporkan sejak Januari 2024 lalu.
Kader ILP Usulkan Sarana Kesehatan Desa Sendangmulyo
REMBANG, Joglo Jateng Pemerintah Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, mengadakan rembug stunting bersama kader integrasi layanan primer (ILP), Senin (1/7). Kegiatan i ini untuk menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di desa tersebut
Penuntutan Kasus Tipikor Hangus Usai 18 Tahun
REMBANG, LINGKAR - Kewenangan kejaksaan dalam menuntut pejabat pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa hangus setelah 18 tahun. Sesuai dengan Pasal 78 KUHP. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Arfan Triono dalam kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, kemarin
Boyong Juara Satu Bazar UMKM Polda Jateng
REMBANG, Radar Kudus -Polres Rembang meraih juara pertama pada kegiatan bazar UMKM tingkat Polda Jateng. Kreasi yang dipa- merkan mulai tas dari kulit reptil, kripik serba ikan dan sirup kawista.
Simpanan Anggota Dikembalikan Tiga Tahun
REMBANG - Baitul Maal Tamwil Bina Ummat Sejahtera (BMT BUS) Lasem telah menyele saikan kewajiban Rapat Akhir Tahunan (RAT). Dari RAT yang dige- lar akhir pekan lalu itu menyepakati sejumlah poin penyelesaian tabungan macet anggota.
Batik Lasem Terima Sertifikat IG
Upaya Melindungi Kekayaan Intelektual Perajin Batik REMBANG, Radar Kudus - Sertifikat indikasi geograf- is Batik Tulis Lasem telah diserahkan kemarin. Hal ini diharapkan bisa menjadi langkah untuk pelestarian
90 Pejabat Digandeng Cegah Korupsi
Tim Kejati Sambang ke Rembang REMBANG, Radar Kudus Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) kemarin memberikan sosialisasi penerangan hukum kepada 90 orang pegawai mulai Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, Kasubag dan Subkor, pe- rumda, hingga perbankan. Kegiatan ini, untuk mencegah pejabat terjerat kasus korupsi atau tindakan pidana korupsi secara umum maupun gratifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar