Rembang Raih Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
REMBANG, Joglo Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemk- ab) Rembang meraih penghargaan Kepatuhan Penyelengga- raan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2023. Penyerahan penghargaan dilakukan di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (18/12/2023).
Pemkab Kawal Penerapa Struktur Skala Upah
REMBANG, Radar Kudus - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Rembang akan melakukan pemantauan terhadap penerapan struktur skala upah (SSU) di perusahaan. Saat ini, telah diterbitkan surat edaran (SE) bupati yang mengatur tentang penerapan SSU itu
Gaji Ditanggung Pusat, Darah Genjot Tambah Pegawai
REKRUTMEN Pegawai pemer- intah perjanjian kerja (PPPK) disebut-sebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga di lingkungan Pemda di tengah moratorium perekrutan ASN. Namun, apakah upaya ini bisa menjadi solusi?, Apakah anggaran daerah siap?. Dan tujuan mensejahterakan honorer bisa tercapai?
ASN Terduga Kasus Selingkuh Dikenai Sanksi Disiplin
REMBANG - Aduan E (42) ter- hadap W (32), oknum guru ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya sudah memasuki tahap rekomendasi sanksi.
Investor Docking Kapal Disiapkan Lahan 3 Ha
KOTA, Radar Kudus-Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Kabupaten Rembang ditawarkan investor untuk docking kapal. Space ditawarkan sepertiga dari luas 3 hektare tanah rekla masiSisanya dua pertiga untuk pusat pasar bahari.
Jalur Tambang Diusulkan Lewat Jakinah
KOTA, Radar Kudus - Proses pemindahan jalur armada tam bang sudah berjalan 5 bulan. Kabar terkini ada perubahan rute lagi. Pertimbangnya untuk melindun gi usaha perekonomian, di Desa Tahunan, Sale
Kolaborasi Atasi Krisis Iklim
REMBANG, LINGKAR - Wakil Bupati Rembang Mohammad Hanies Cholil Bariro' menga- takan, generasi sekarang mendapat tantangan atas ancaman perubahan iklim global, yakni krisis iklim. Hal itu disampaikan saat Sarasehan Rembang Nandur 2023 dalam Workshop Zenly Bright, Senin (18/12) malam.
Pemkab Batal Revisi Usulan UMK
REMBANG, LINGKAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bata melakukan revisi usulan kenalkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2024. Sehingga, UMK Rembang masih sama seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu, yakni naik 4,16 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar