Diajarkan Tak Sebut Santri Nakal
SULANG, Radar Kudus-Pondok Pesantren (Ponpes) Alhamdulillah, Sulang dijadikan proyek percontohan Pesantren Ramah Anak (PRA). Di Ponpes ini menerapkan pendidikan yang memperhatikan hak santri.
Jemput Bola Perekaman IKD hingga Pelosok Desa
REMBANG, LINGKAR-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang gencar melakukan jemput bola pelayanan kependudukan. Hal itu bertujuan untuk percepatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (UKD).
120 Siswa Pelaku Tawuran Dipulangkan
KOTA, Radar Kudus 120 pelajar dari dua sekolah yang terlibat tawuran rampung diperiksa satreskrim Polres Rembang. Selasa petang (7/11) mereka sudah dipulangkan semua. Terkait hasil pemeriksaan pihak penyidik masih melakukan kajian dan akan disampaikan pekan depan.
PSIR Babak Belur di Kandang Sendiri
REMBANG, LINGKAR-Persatuan Sepak Bola Indonesia Rembang (PSIR) menjalani laga kedua Liga 3 lawa Tengah (Jateng) menjamu PSDB Demak di Stadion Krida Rembang Rabu sore (8/11). Nahasnya, PSIR harus menelan kekalahan di kandang sendiri.
PT Heng Xuan International Tolak Bayar Kompensasi Pekerja Percobaan
REMBANG, LINGKAR- Mediasi kedua terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan pabrik tas PT Heng Xuan International berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu (8/11). Puluhan karyawan yang terdampak PHK berbondong-bondong datang untuk mengawal jalannya mediasi.
Tegaskan Pengawasan Perizinan OSS RBA Bukan "Momok"
REMBANG. LINGKAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Selasa-Rabu (7-8/11). Kegiatan yang bertempat di Hotel Pollos Rembang itu diikuti oleh belasan pelaku usaha berbagai sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tak Semua Korban PHK Dapat Kompensasi
KOTA, Radar Kudus - Karyawan pabrik tas yang terkena putus kontrak masih belum puas atas hasil mediasi . Ini karena, tuntutan untuk diterima bekerja tak jelas. Selain itu, kompensasi hanya diberikan bagi mereka yang udah bekerja setahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar