Rabu, 03 Mei 2023

Larang Sekolah Tarik Pengadaan Seragam Adat


Larang Sekolah Tarik Pengadaan Seragam Adat
Bupati: Cukup Pakai Setelan Santri

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan tidak ingin memberatkan orang tua terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.(Lingkar Jateng)





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Diperpanjang Setahun, Terapkan Sistem Reward and Punishment Tindak Lanjut Nasib 1.198 PPPK di Rembang REMBANG - Kabar baik datang gi 1.198...