Rabu, 03 Mei 2023

Larang Sekolah Tarik Pengadaan Seragam Adat


Larang Sekolah Tarik Pengadaan Seragam Adat
Bupati: Cukup Pakai Setelan Santri

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan tidak ingin memberatkan orang tua terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.(Lingkar Jateng)





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...