Selasa, 02 Mei 2023

Eks Narapidana Masih Bisa Nyaleg


 Eks Narapidana Masih Bisa Nyaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang mulai membuka penerimaan berkas pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD Rembang pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, Senin (1/5). Jadwal pengajuan berkas dibuka hingga dua pekan kedepan.(Lingkar Jateng)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Vonis Terlalu Ringan, Jaksa Banding Tuntut 2,5 Tahun Kasus Korupsi Embung Glebeg Sulang REMBANG - Kejaksaan Negeri Rembang resmi mengajuka...