Eks Narapidana Masih Bisa Nyaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang mulai membuka penerimaan berkas pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD Rembang pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, Senin (1/5). Jadwal pengajuan berkas dibuka hingga dua pekan kedepan.(Lingkar Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar