Seorang Remaja Terancam Bui Seumur Hidup
Akibat Simpan Bubuk Mercon
Seorang remaja berinisial DZ usia 18 tahun asal Desa Karangasem, Kecamatan Sedan, Rembang terancam hukuman seumur hidup akibat kedapatan memiliki 3 kilo gram bubuk bahan peledak atau mercon.(Lingkar Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar