Pembangunan Terganjal Persetujuan Pedagang
Anggaran Terancam Dicaplok Daerah Lain
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih berjibaku dalam mencari solusi untuk merealis- asi pembangunan Pasar induk Rembang. Solusi tersebut harus segera didapat karena pemban gunan pasar yang telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2019 akan berakhir di 2024.(Lingkar Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar