Kamis, 27 April 2023

Pembangunan Terganjal Persetujuan Pedagang


 Pembangunan Terganjal Persetujuan Pedagang

Anggaran Terancam Dicaplok Daerah Lain

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih berjibaku dalam mencari solusi untuk merealis- asi pembangunan Pasar induk Rembang. Solusi tersebut harus segera didapat karena pemban gunan pasar yang telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 79 tahun 2019 akan berakhir di 2024.(Lingkar Jateng)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Harga Melambung, Pangkalan Nakal Terancam PHU Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Rembang REMBANG - Pemkab Rembang bersama PT Pertamina Patra Nia...