Nominal BLT Cukai Naik Jadi Rp 1,2 Juta
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Provinsi telah disalurkan kepada karyawan pabrik rokok di Rembang kemarin. Tahun ini, besaran nominal mengalami kenaikan satu kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2022, penerima mendapatkan Rp 600 ribu. Sementara tahun ini, mendapatkan Rp 1,2 juta.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar