Kamis, 06 April 2023

Nekat Langgar Aturan, Tiga Warkop Disegel


 Nekat Langgar Aturan, Tiga Warkop Disegel

Tiga warung kopi di eks komplek stasiun Rembang saat ini telah disegel oleh Satpol PP. Penyegelan itu disebabkan karena ketiga warkop melanggar aturan yang ada.(Lingkar Jateng)



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...