Jumat, 14 April 2023

Nama Thong-thonglek Didaftarkan HAKI


 Nama Thong-thonglek Didaftarkan HAKI

Ogah Dicaplok atau Diklaim Pihak Lain

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar), Kabupaten Rembang mengawal hak paten nama tradisi thong-thongklek untuk masuk hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Upaya ini dilakukan agar tradisi lokal Rembang ini tidak dicaplok atau klaim daerah atau negara lain.(Jawa Pos)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BPD Jangan hanya Jadi Tukang Stempel REMBANG, Radar Kudus Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengukuhkan ma- sa jabatan tambahan 2 ta- hun kepada...