Klarifikasi Kasek Bukan Pelanggaran Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang memastikan pemerik- saan terhadap 31 kepala sekolah di Sarang bukan pelanggaran kampanye. Sebab, saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye maupun pencalonan.(Jawa Pos)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar