Senin, 10 April 2023

Jabatan Kades Delapan Desa bakal Diisi PNS

 

Jabatan Kades Delapan Desa bakal Diisi PNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi desa yang masa jabatannya habis pada 2023 ini. Pilkades selanjutnya diwacanakan baru akan digelar secara serentak usai pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.(Lingkar Jateng)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BPD Jangan hanya Jadi Tukang Stempel REMBANG, Radar Kudus Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengukuhkan ma- sa jabatan tambahan 2 ta- hun kepada...