Dikirimi Surat Kaleng, 31 Kepsek Diklarifikasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memeriksa 31 kepala sekolah dan seorang pengawas dari Kecamatan Sarang. Agenda ini menindaklanjuti adanya surat kaleng dari orang tak dikenal, yang menyebutkan adanya diduga ketidakneteralan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.(Jawa Pos)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar