Rabu, 29 Maret 2023

Edarkan Uang Palsu, Pelaku Terancam Bui 15 Tahun

 

 Edarkan Uang Palsu, Pelaku Terancam Bui 15 Tahun

Seorang remaja berinisial ES harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang lantaran mengedarkan uang palsu (Upal). Tersangka ES menggunakan upal tersebut untuk membeli handphone (HP) dengan sistem COD (Cash on delivery).(Lingkar Jateng)
 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  400 Paket Sembako Mengalir di Peringatan Hari Koperasi REMBANG - Gaung Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 belum juga surut.  Setelah pekan...