Rabu, 29 Maret 2023

Edarkan Uang Palsu, Pelaku Terancam Bui 15 Tahun

 

 Edarkan Uang Palsu, Pelaku Terancam Bui 15 Tahun

Seorang remaja berinisial ES harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang lantaran mengedarkan uang palsu (Upal). Tersangka ES menggunakan upal tersebut untuk membeli handphone (HP) dengan sistem COD (Cash on delivery).(Lingkar Jateng)
 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Kasus Dugaan Pencabulan Santri Di-SP3 Polisi Sebut Korban dan Pelapor Tidak Kooperatif REMBANG - Penyidikan kasus dugaan pencabulan santri...