Rabu, 29 Maret 2023

Dianggap Darurat, Penjabaraan APBD Diubah

 

Dianggap Darurat,
Penjabaraan APBD Diubah
 
Penyelesaian Proyek Mandek Tahun 2022
 
Kondisi proyek mandek dianggap masuk dalam kategori darurat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang perlu perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk melanjutkan proyek-proyek tersebut.(Jawa Pos)


 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  400 Paket Sembako Mengalir di Peringatan Hari Koperasi REMBANG - Gaung Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 belum juga surut.  Setelah pekan...