Jumat, 03 Februari 2023

Tega Aniaya dan Cabuli Pacar saat Datang Bulan

 

 Tega Aniaya dan Cabuli Pacar saat Datang Bulan
Pelaku Diringkus Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria warga Rembang diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencabulan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Parahnya, korban dicabuli saat sedang kondisi datang bulan atau menstruasi.(Lingkar Jateng)
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Delapan Proyek Konstruksi Rembang Mulai Bergerak, Tugu Batas Masuk Tender REMBANG - Sejumlah proyek konstruksi di Kabupaten Rembang mulai ...