Tega Aniaya dan Cabuli Pacar saat Datang Bulan
Pelaku Diringkus Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang
pria warga Rembang diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana
pencabulan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Parahnya, korban
dicabuli saat sedang kondisi datang bulan atau menstruasi.(Lingkar
Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar