Perda RTRW Ditenggat Selesai Sebelum Lebaran
DPRD
Kabupaten Rembang memberikan waktu kepada Pemkab Rembang hingga sebelum
lebaran untuk menyelesaikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang. Hingga kemarin,
draft perubahan Perda RTRW Kabupaten Rembang belum juga selesai.(Suara
Merdeka)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar