Jumat, 17 Februari 2023

Perda RTRW Ditenggat Selesai Sebelum Lebaran

 

Perda RTRW Ditenggat Selesai Sebelum Lebaran 
 
DPRD Kabupaten Rembang memberikan waktu kepada Pemkab Rembang hingga sebelum lebaran untuk menyelesaikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang. Hingga kemarin, draft perubahan Perda RTRW Kabupaten Rembang belum juga selesai.(Suara Merdeka)
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Ganti Migor Bau Solar di Dua Kecamatan 1.584 Liter Ditarik dari Desa Pacing REMBANG - Minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita berbau sola...