Jumat, 10 Februari 2023

Honor Ad Hoc Dibagi Bareng Provinsi

 

Honor Ad Hoc Dibagi Bareng Provinsi
 
Mekanisme pembagian kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ditentukan. Beberapa pos, seperti honor badan ad hoc, akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten.(Jawa Pos)
 
 
 
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Ganti Migor Bau Solar di Dua Kecamatan 1.584 Liter Ditarik dari Desa Pacing REMBANG - Minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita berbau sola...