Senin, 06 Februari 2023

Entaskan Kemiskinan Pakai Dana Desa

 

 Entaskan Kemiskinan Pakai Dana Desa 

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan kebijakan tentang sebagian Dana Desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem telah dibuat aturannya. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dana desa didorong untuk membantu program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.(Lingkar Jateng)
 
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BPD Jangan hanya Jadi Tukang Stempel REMBANG, Radar Kudus Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengukuhkan ma- sa jabatan tambahan 2 ta- hun kepada...