Kamis, 05 Januari 2023

Tuntutan Apindo Terkait UMK Telah Diproses MA

 

 Tuntutan Apindo Terkait UMK Telah Diproses MA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Rembang telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang digunakan untuk penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Rembang ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan karena penetapan UMK 2023 dinilai cacat hukum.(Lingkar Jateng)
  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RSUD Soetrasno Krisis Dokter Spesialis Terganjal Belanja Pegawai, Prioritas Diberikan ke Tenaga Medis REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab...