Kamis, 05 Januari 2023

Tuntutan Apindo Terkait UMK Telah Diproses MA

 

 Tuntutan Apindo Terkait UMK Telah Diproses MA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Rembang telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang digunakan untuk penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Rembang ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan karena penetapan UMK 2023 dinilai cacat hukum.(Lingkar Jateng)
  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Lampu Hijau Pendirian Rumah Sakit Baru Bakal Ciptakan Kompetisi Pelayanan Kesehatan KOTA, Radar Kudus Bupati Rembang Abdul Hafidz membe...