Tuntutan Apindo Terkait UMK Telah Diproses MA
Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Rembang telah mengajukan uji
materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang digunakan untuk
penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Rembang ke Mahkamah Agung (MA).
Hal itu dilakukan karena penetapan UMK 2023 dinilai cacat hukum.(Lingkar
Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar