Suket Dihentikan, Upayakan Ketersediaan Blangko
Sistem
penerbitan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP yang belum
diterbitkan dihentikan oleh pusat sejak 5 Januari 2023. Untuk menyikapi
kebijakan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
Kabupaten Rembang berangkat ke Jakarta dan Semarang, pada Senin
(9/1).(Lingkar Jateng)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar