Rekanan Mal Publik Digugat Perdata
Sudah hampir Setahun Denda Belum Dibayar
Denda atas keterlambatan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2021 tak kunjung terbayarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menempuh jalur perdata untuk menyelesaikan persoalan ini.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar