Sabtu, 28 Januari 2023

Rekanan Mal Publik Digugat Perdata

 

 Rekanan Mal Publik Digugat Perdata
Sudah hampir Setahun Denda Belum Dibayar 

Denda atas keterlambatan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2021 tak kunjung terbayarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menempuh jalur perdata untuk menyelesaikan persoalan ini.(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...