Sabtu, 28 Januari 2023

Rekanan Mal Publik Digugat Perdata

 

 Rekanan Mal Publik Digugat Perdata
Sudah hampir Setahun Denda Belum Dibayar 

Denda atas keterlambatan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2021 tak kunjung terbayarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menempuh jalur perdata untuk menyelesaikan persoalan ini.(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  400 Paket Sembako Mengalir di Peringatan Hari Koperasi REMBANG - Gaung Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-285 belum juga surut.  Setelah pekan...