Sabtu, 28 Januari 2023

Rekanan Mal Publik Digugat Perdata

 

 Rekanan Mal Publik Digugat Perdata
Sudah hampir Setahun Denda Belum Dibayar 

Denda atas keterlambatan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2021 tak kunjung terbayarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menempuh jalur perdata untuk menyelesaikan persoalan ini.(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Delapan Proyek Konstruksi Rembang Mulai Bergerak, Tugu Batas Masuk Tender REMBANG - Sejumlah proyek konstruksi di Kabupaten Rembang mulai ...