Pemohon Dispensasi Nikah Mayoritas Lulus SMA
Permohonan
dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencapai 221
kasus pada 2022 lalu. Angka ini jika dirata-rata per bulan ada 20-an
permohonan. Sementara status pendidikan mereka mayoritas sudah lulus SMA
sederajat.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar