Dispensasi Nikah Capai 221 Kasus
Rembang Terendah se-Korwil Pati
Rembang Terendah se-Korwil Pati
Pengadilan
Agama Kabupaten Rembang mencatat sedikitnya ada 221 kasus dispensasi
nikah di tahun 2022. Meski angkanya mencapai ratusan, Pengadilan Agama
Rembang mengklaim angka tersebut masih tergolong minim.(Lingkar Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar