Jumat, 20 Januari 2023

Dispensasi Nikah Capai 221 Kasus

 

Dispensasi Nikah Capai 221 Kasus
Rembang Terendah se-Korwil Pati
 
Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencatat sedikitnya ada 221 kasus dispensasi nikah di tahun 2022. Meski angkanya mencapai ratusan, Pengadilan Agama Rembang mengklaim angka tersebut masih tergolong minim.(Lingkar Jateng)
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MPLS Wajib Ramah, Bukan Ajang Perpeloncoan REMBANG - Menteri Pendidi kan Dasar dan Menengah (Men- dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Masa...