Jumat, 20 Januari 2023

Dispensasi Nikah Capai 221 Kasus

 

Dispensasi Nikah Capai 221 Kasus
Rembang Terendah se-Korwil Pati
 
Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencatat sedikitnya ada 221 kasus dispensasi nikah di tahun 2022. Meski angkanya mencapai ratusan, Pengadilan Agama Rembang mengklaim angka tersebut masih tergolong minim.(Lingkar Jateng)
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 BPD Jangan hanya Jadi Tukang Stempel REMBANG, Radar Kudus Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengukuhkan ma- sa jabatan tambahan 2 ta- hun kepada...