Beri Kemudahan Budidaya di Sempadan Pantai
Rancangan
revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) telah disusun. Dalam regulasi tersebut nantinya akan mengatur
tentang wilayah. Salah satunya soal pemanfaatan sempadan pantai.(Jawa
Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar