Minggu, 08 Januari 2023

Beri Kemudahan Budidaya di Sempadan Pantai

 

Beri Kemudahan Budidaya di Sempadan Pantai

Rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah disusun. Dalam regulasi tersebut nantinya akan mengatur tentang wilayah. Salah satunya soal pemanfaatan sempadan pantai.(Jawa Pos)
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Gandeng Konten Creator untuk Bikin Logo Hari Jadi REMBANG - Tinggal 26 hari lagi menuju Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang. Pemkab resmi m...