Kamis, 05 Januari 2023

37 Ribu Lahan Belum Kantongi Sertifikat 

 

 37 Ribu Lahan Belum Kantongi Sertifikat 
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa dilakukan percepatan. Sebab, di Kota Santri masih ada sekitar 37 ribu yang menjadi sasaran.(Jawa Pos)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...