37 Ribu Lahan Belum Kantongi Sertifikat
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) bisa dilakukan percepatan. Sebab, di Kota
Santri masih ada sekitar 37 ribu yang menjadi sasaran.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar