Jumat, 16 Desember 2022

Sepakati Raperda Pesantren hingga Gender 

 

Sepakati Raperda Pesantren hingga Gender 
 
Tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) Non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disepakati kemarin. Regulasi-regulasi baru itu akan memuat tentang fasilitasi pesantren hingga disabilitas.(Jawa Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MPLS Wajib Ramah, Bukan Ajang Perpeloncoan REMBANG - Menteri Pendidi kan Dasar dan Menengah (Men- dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Masa...