Jumat, 02 Desember 2022

 Pengusaha Rembang Gugat UMK ke PTUN

 

 Pengusaha Rembang Gugat UMK ke PTUN
 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rembang menolak penetapan upah minimum kabupaten (UMK) berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(Jawa Pos)
 
 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Bupati Rembang Ganti Dua Pelaksana Tugas Kepala Dinas REMBANG - Bupati Rembang, Harmo, memutuskan mengganti dua peja- bat pelaksana tugas ...