Pengusaha Rembang Gugat UMK ke PTUN
Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Rembang menolak penetapan upah minimum
kabupaten (UMK) berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Mereka akan
mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar