Penerimaan Pajak Hiburan dan Hotel Jeblok
Penerimaan
pajak daerah terus digenjot. Sampai tanggal 12 Desember 2022 ini
capaian diangka Rp 103 miliar dari target Rp 121 miliar. Capaian sekitar
85 persen ini diantarnya disumbang beberapa bidang pajak yang telah
melampau target. Namun ada pula yang masih jauh dari capaian. Seperti
pajak hiburan dan pajak perhotelan, saat ini masih jauh dari
harapan.(Jawa Pos)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar