Selasa, 20 Desember 2022

Penerimaan Pajak Hiburan dan Hotel Jeblok

 

Penerimaan Pajak Hiburan dan Hotel Jeblok
 
Penerimaan pajak daerah terus digenjot. Sampai tanggal 12 Desember 2022 ini capaian diangka Rp 103 miliar dari target Rp 121 miliar. Capaian sekitar 85 persen ini diantarnya disumbang beberapa bidang pajak yang telah melampau target. Namun ada pula yang masih jauh dari capaian. Seperti pajak hiburan dan pajak perhotelan, saat ini masih jauh dari harapan.(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Ganti Migor Bau Solar di Dua Kecamatan 1.584 Liter Ditarik dari Desa Pacing REMBANG - Minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita berbau sola...