Jumat, 30 Desember 2022

 Penanganan Tanah Ambles Grajen Libatkan Instansi Provinsi 

 

 Penanganan Tanah Ambles Grajen Libatkan Instansi Provinsi 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah akan mengan- deng sejumlah instansi untuk meneliti tanah ambles di Dukuh Grajen, Desa Sumberejo Kecamatan Rembang Kota. Dari pantauan lapangan, BPBD menyatakan tanah ambles di Dukuh Grajen itu sementara waktu rawan untuk ditempati.(Suara Merdeka)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Diperpanjang Setahun, Terapkan Sistem Reward and Punishment Tindak Lanjut Nasib 1.198 PPPK di Rembang REMBANG - Kabar baik datang gi 1.198...