Penanganan Tanah Ambles Grajen Libatkan Instansi Provinsi
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah akan mengan-
deng sejumlah instansi untuk meneliti tanah ambles di Dukuh Grajen, Desa
Sumberejo Kecamatan Rembang Kota. Dari pantauan lapangan, BPBD
menyatakan tanah ambles di Dukuh Grajen itu sementara waktu rawan untuk
ditempati.(Suara Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar