Mayoritas Perusahaan Ogah Isi Kuesioner UMK
Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang
menyebutkan jika banyak perusa- haan masih ogah mengisi kuesioner
kemampuan perusahaan dalam menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Data
dinas menyebutkan dari 500-an perusahaan di Kota Santri, baru puluhan
yang telah mengisi.(Jawa Pos)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar