Sabtu, 17 Desember 2022

 Mayoritas Perusahaan Ogah Isi Kuesioner UMK

 

 Mayoritas Perusahaan Ogah Isi Kuesioner UMK 

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang menyebutkan jika banyak perusa- haan masih ogah mengisi kuesioner kemampuan perusahaan dalam menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Data dinas menyebutkan dari 500-an perusahaan di Kota Santri, baru puluhan yang telah mengisi.(Jawa Pos)

 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Menteri Mu'ti Kisahkan Sekolah dari Beasiswa REMBANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti ...