Senin, 05 Desember 2022

Dinas dan Perusahaan Kena Evaluasi Bupati

 

 Dinas dan Perusahaan Kena Evaluasi Bupati 

Bupati Rembang mengingatkan dinas dan perusahaan terkait program gerakan satu perusahaan, satu persen tenaga kerja disabilitas yang belum berjalan dengan baik. Padahal undang-undang telah menuangkan aturan itu dengan jelas. Hal itu diungkapkan saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Rembang, Sabtu (3/12).(Jawa Pos)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...