Selasa, 06 Desember 2022

 Diimingi Rp 600 M, Rp 405 Juta Raib

 

 Diimingi Rp 600 M, Rp 405 Juta Raib
Dua Pelaku Berhasil Diringkus, Tiga DPO 

Korban Diberi Obat Tidur

Ingin mendapatkan Rp 600 miliar, dua warga blora malah tertipu Rp 405 juta. Korbannya WT dan AC, masing-masing menyerahkan uang Rp 225 juta dan 150 juta.(Jawa Pos)
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...