Desa Diwajibkan Sokong Rehab 10 RTLH
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Rembang mewajibkan setiap desa menyokong program
pemugaran Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Setiap tahun diharuskan 10 unit
di masing-masing desa.(Jawa Pos)
Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar