Jumat, 02 Desember 2022

Bagi Hasil Pajak Kendaraan Tembus Rp 120 Miliar

 

Bagi Hasil Pajak Kendaraan Tembus Rp 120 Miliar
 
Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Rembang optimistis mampu menyalurkan dana bagi hasil pajak kendaraan untuk Pemkab Rembang sebesar Rp 120. Posisi triwulan III atau Per September 2022 ini baru tercapai sekitar 74 persen atau senilai Rp 90 miliar.(Jawa Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...