Bagi Hasil Pajak Kendaraan Tembus Rp 120 Miliar
Kantor
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Rembang optimistis mampu
menyalurkan dana bagi hasil pajak kendaraan untuk Pemkab Rembang sebesar
Rp 120. Posisi triwulan III atau Per September 2022 ini baru tercapai
sekitar 74 persen atau senilai Rp 90 miliar.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar