Verifikasi Peserta Pemilu Tambah Lima Parpol
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi terhadap lima
Partai Politik (Parpol). Partai tersebut sempat dinyatakan tidak
memenuhi syarat oleh KPU RI, kemudian mengajukan gugatan ke Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar