Selasa, 22 November 2022

 Tempati MPP, Nomor Aduan Diganti Anyar

 

 Tempati MPP, Nomor Aduan Diganti Anyar 

Nomor aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Kabupaten Rembang diganti anyar. Nomor lama 081228177370 diganti 081328611185. Nomor ini untuk pelayanan publik sekaligus mengiringi tambahan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) yang diresmikan hari ini, (22/11).(Jawa Pos)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Ganti Migor Bau Solar di Dua Kecamatan 1.584 Liter Ditarik dari Desa Pacing REMBANG - Minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita berbau sola...