Tempati MPP, Nomor Aduan Diganti Anyar
Nomor aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Kabupaten Rembang diganti anyar. Nomor lama 081228177370 diganti 081328611185. Nomor ini untuk pelayanan publik sekaligus mengiringi tambahan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) yang diresmikan hari ini, (22/11).(Jawa Pos)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar