Kamis, 03 November 2022

Sita Empat Ribu Obat Tablet Tak Berizin

 

Sita Empat Ribu Obat Tablet Tak Berizin
 
Polres Rembang menangkap tiga pengedar obat tablet tak berizin dari dua lokasi berbeda. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sebanyak empat ribu lebih tablet warna putih belogo "Y".(Jawa Pos)
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Diperpanjang Setahun, Terapkan Sistem Reward and Punishment Tindak Lanjut Nasib 1.198 PPPK di Rembang REMBANG - Kabar baik datang gi 1.198...