Kamis, 03 November 2022

Sita Empat Ribu Obat Tablet Tak Berizin

 

Sita Empat Ribu Obat Tablet Tak Berizin
 
Polres Rembang menangkap tiga pengedar obat tablet tak berizin dari dua lokasi berbeda. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sebanyak empat ribu lebih tablet warna putih belogo "Y".(Jawa Pos)
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...