Jumat, 04 November 2022

Rp 50 Miliar Diproyeksikan untuk Cicilan Utang

 

Rp 50 Miliar Diproyeksikan untuk Cicilan Utang 

Pemkab Rembang mulai menganggarkan cicilan untuk pembayaran utang. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 telah disediakan plot pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 50 miliar.(Jawa Pos)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...