Per 1 November, Pembayaran KIR melalui Nontunai
Dinas
Perhubungan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Bank Jateng mulai
membuka pelayanan non tunai pembayaran KIR kendaraan per 1 November 2022
ini. Melalui layanan ini masyarakat tidak perlu membayar menggunakan
uang tunai.(Joglo Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar