Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Cemaran Dipukul Mundur
Polemik
obat sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen
Glikol (DEG) di Kabupaten Rembang saat ini sudah mulai aman. Dinas
Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang sudah melakukan operasi di sejumlah
tempat penyedia obat untuk memastikan bahwa obat yang masuk dalam daftar
larangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak dijual dan
dikembalikan ke distributor.(Lingkar Jateng)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar