Selasa, 15 November 2022

Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Cemaran Dipukul Mundur

 

Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Cemaran Dipukul Mundur
 
Polemik obat sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Kabupaten Rembang saat ini sudah mulai aman. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang sudah melakukan operasi di sejumlah tempat penyedia obat untuk memastikan bahwa obat yang masuk dalam daftar larangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak dijual dan dikembalikan ke distributor.(Lingkar Jateng)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Bupati Rembang Ganti Dua Pelaksana Tugas Kepala Dinas REMBANG - Bupati Rembang, Harmo, memutuskan mengganti dua peja- bat pelaksana tugas ...