MPP Belum Layani Urus KTP Baru
Tidak
semua pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
Rembang dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pengurusan dokumen
kependudukan baru, belum bisa dilakukan di gedung yang baru saja
dilaunching, Kemarin (22/11) itu. Sehingga masih perlu mengurus di
kantor Dukcapil terlebih dahulu.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar