Jumat, 04 November 2022

Jam Kerja Dipangkas, 380 Karyawan Terdampak

 

Jam Kerja Dipangkas, 380 Karyawan Terdampak

Industri padat karya di Rembang terdampak resesi. Saat ini, salah satu perusahaan itu mengambil kebijakan untuk mengurangi jam kerja karyawan. Ada sekitar 380 karyawan yang terdampak.(Jawa Pos)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...