Izin Dibikin Online, Tempat Hiburan Menjamur
Satpol
PP Rembang kerap dikeluhkan dengan menjamurnya tempat hiburan kafe
karaoke di Kabupaten Rembang. Hal itu salah satunya karena mudahnya
mengurus perizinan. Padahal sebelumnya pengelola usaha harus mengantongi
izin lingkungan. Namun kini perizinan cukup via Online Single
Submission (OSS) pengelola sudah bisa beroperasi.(Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar